Kecurangan sudah biasa dan sering
dilakukan oleh sebuah instansi ataupun pt-pt hanya demi mandapatkan sebuah
keuntungan dan itu maklum dikerjakan oleh instansi atau pun pengusaha-
pengusaha sekalipun progremer, maklum
karna setiap instansi perusahaan ataupum seorang progremer ingin mendapatkan
untung yang relative besar, namun itu bukan lah sebuah etika yang baik untuk diterapkan karna termasuk kedalam pemalsuan data ataupun lapora yang
dikirimkan baik itu kepada Negara ataupun kepada atasan dan tentu tindakan itu
akan merugikan sebelah pihak.
Jika melihat dari permasalahan yang
terjadi pada PT. CDE kecurangan yang terjadi penggunaan bahan mentah yang tidak
sesuai dengan ketentuan yang seharusnya di jalankan itu karena kurangnya suplai
jadi, keputusan untuk menggunakan bahan mentah dalam negri 40% itu akan bisa
menjadi sebuah kewajaran karena memang kenyataannya kurangnya supley bahan
mentah dalam negri dan etika yang terbaik adalah bukan memberikan sebuah
laporan dengan memanipulasi data tetapi harus memberikan sebuah keterangan yang
meyakinkan bahwa kesalahan terbesar adalah bukan tidak mau menggunakan bahan
dalam negri namun kurangnya bahan yang ada didalam negri yang menjadikan PT.CDE
harus menggunakan 40% bahan mentah dalam negri, dan tentu hal ini akan menjadi
sebuah kewajaran bagi kementrian perdagangan.
Sebagai seorang progremer, membuat
program sesuai dengan permintaan atau pesanan itu adalah sebuah kepropesionalan
jadi sah- sah saja meski dalam pandangan atau tinjawan moral kurang baik tapi
demi kepuasan pelanggan dan ke propesionalan progremer akan menjadi sebuah
kewajaran selagi seorang progremer tersebut tidak menipu atas pesanannya yang
akan menjadikan dirinya terjebak hokum Negara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar